UNNAR dan UMG Mengadakan MoU Untuk Fakultas Hukum

Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Narotama (UNNAR) dan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) mengadakan Kesepakatan Kerjasama atau MoU (memorandum of understanding). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP dan Rektor UMG Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, MS pada Selasa, 31 Juli 2018. Adapun kerjasama itu meliputi bidang pendidikan, penelitian, peningkatan mutu akademik dan pengabdian masyarakat.
Hadir saat penantanganan MoU antara lain dari UNNAR yakni Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH
(Dekan FH), Dr. Ir. Koespiadi, MT (Dekan FT), Dr. Rr. Hermien Tridayanti, MM (Dekan FEB), Sengguruh Nilowardono, SE, M.Si (Kaprodi MM), Tahegga Primananda A, SH, MH (Kaprodi Sarjana Hukum), Ronny Durrotun Nasihien, ST, MT (Kaprodi Teknik Sipil) dan Elok Damayanti, SE, MM (Ka. Kerjasama Dalam Negeri). Sedang pejabat dari UMG yakni Dr. Khoirul Anwar, M.Pd (WR 1), Dr. Irwani Zawawi, M.Kes (Direktur Pasca), Pregiwati Pusporini, ST, MT, P.hD (Dekan FT), Suwarno, SE, M.Si (Dekan FEB), Dr. Tumirin, SE, M.Si (Kaprodi MM), Dodi Jaya Wardana, SH, MH (Kaprodi Hukum), dan Ulfatul Ma`rifah, M.Pd (Ka. Humas).
Penandatanganan MoU tersebut didasari oleh keinginan bersama untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan tinggi. Bahwa kedua pihak pasti memiliki keunggulan masing-masing yang dapat disinergikan guna kemajuan dan pembangunan bangsa. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, peningkatan mutu akademik dan pengabdian kepada masyarakat. [nar]
Foto: Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP dan Rektor UMG Prof. Dr. Ir. Setyo Budi, MS menunjukkan naskah MoU yang telah ditandatangani bersama pada Selasa, 31 Juli 2018.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.