Kompetensi Lulusan
Adapun Kompetensi Lulusan dari Prodi Magister Ilmu Hukum adalah sebagai berikut :
- Legal professional yang mampu mengemban profesi hukum secara profesional, berbudaya dan beriman;
- Penyelenggara negara yang mampu mengelola institusi/lembaga kenegaraan yang dipimpinnya berdasarkan hukum (rechtmatigeheid) serta memiliki integritas; dan
- Peneliti hukum yang mampu menyelesaikan masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum
Dengan Capaian pembelajaran yang dibentuk selama proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
- Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum
- Mampu mengusai dan mengembangkan konsep legal reasoning & legal opinion
- Mampu menguasai dan mengembangkan bidang hukum bisnis pada kegiatan dan masalah bisnis dalam masyarakat
- Mampu menguasai dan mengembangkan konsep dan teknis manajemen kantor hukum 1. Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional
- Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional
- Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun kontrak dalam skala nasional maupun internasional Mampu mengelola kantor hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum
- Mampu mengusai dan Mampu menguasai dan mengembangkan filsafat hukum dan teori hukum dalam masalah-masalah hukum konsep legal reasoning & legal opinion
- Mampu menguasai dan mengembangkan bidang hukum pemerintahan pada kegiatan dan masalah penyelenggaraan pemerintahan
- Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun peraturan perundang-undangan untuk dijadikan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan oleh masyarakat
- Mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum secara logis, sistematis dan bertanggung jawab
- Mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis, logis, kritis dan akuntabel, baik dengan lisan maupun tulisan
- Mampu menyusun peraturan perundang-undangan untuk dijadikan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan oleh masyarakat