Program Magister Ilmu Hukum Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial


Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi selain bidang pendidikan dan penelitian, Program Magister Ilmu Hukum FH Unnar menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas). Kegiatan Abdimas kali ini dilaksanakan dalam bentuk Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial yang dilaksanakan di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto pada 18-19 Agustus 2018. 
Kegiatan Abdimas dalam bentuk penyuluhan hukum dan baksos ini dikoordinir oleh Mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Unnar Angkatan XXXV Reguler. Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dengan tema "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)". 
Tema tersebut dianggap perlu diangkat sebagai bagian dari tanggungjawab FH Unnar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fasilitas akses perba kan yang disiapkan oleh negara bagi usaha mikro kecil. Oleh karena itu, FH Unnar menggandeng DPRD Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud. Setelah penyuluhan hukum, acara dilanjutkan dengan pembagian 50 paket sembako kepada warga sekitar. 
Kegiatan Abdimas ini dibuka oleh Dekan FH Unnar Dr. Rusdianto Sesung dan didampingi oleh Kaprodi Magister Ilmu Hukum Mohammad Saleh. Disamping itu, masyarakat di Kecamatan Pacet sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena dianggap sangat relevan bagi kelangsungan usaha mereka.

2 komentar:

  1. The reviewer needs more information about the Master of Laws program, including the institution offering the program, its specialization areas, the curriculum and course offerings, the professors, the admission requirements and application process, and career prospects. Understanding these aspects will help provide a more detailed review and highlight valuable aspects for the recipient. The reviewer is also encouraged to share their career goals and interests in law to provide more valuable insights.
    truck accident attorney near me

    BalasHapus
  2. However, it also has potential risks such as oversimplification, victim blaming, and minimizing the impact of the situation. The text is based on personal interpretation and does not imply a definitive interpretation. It is suggested that further research is needed to understand and understand the situation with others.
    abogado de lesiones personales virginia

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.