Sejarah

Program Studi Magister Ilmu Hukum sebagai kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran khas tentang keilmuan hukum menjawab tantangan era revolusi industri 4.0 dengan mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada peran profesi hukum yang bermartabat serta menghubungkan materi yang diterima selama mengikuti perkuliahan dengan dunia industri sebagaimana skema dalam SKKNI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi sehingga lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum tidak hanya memiliki kualifikasi sebagai magister hukum, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan profil lulusan yang telah ditetapkan. Profil Lulusan yang disepakati adalah sebagai berikut: 
  1. Legal professional yang mampu mengemban profesi hukum secara profesional, berbudaya dan beriman; 
  2. Penyelenggara negara yang mampu mengelola institusi/lembaga kenegaraan yang dipimpinnya berdasarkan hukum (rechtmatigeheid) serta memiliki integritas; dan 
  3. Peneliti hukum yang mampu menyelesaikan masalah hukum melalui kegiatan penelitian hukum.
Diberdayakan oleh Blogger.