Pecat Kadernya yang Terlibat Narkoba, Gerindra Ogah Berikan Bantuan Hukum

Partai Gerindra memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Jro Komang Gede Swastika atau Mang Jangol yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bali.



Mang Jangol merupakan kader Partai Gerindra yang terlibat kasus narkoba. Bahkan, ia disebut sebagai bandar besar setelah polisi menemukan puluhan paket sabu di rumah Mang Jangol.



Oh enggak (ada bantuan hukum), Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).



Pimpinan Partai Gerindra, tutur dia, justru meminta kepada para kader di Bali ikut membantu mencari keberadaan Mang Jangol. Sebab, saat penggerebekan, dia berhasil kabur melalui jendela kamar pribadinya.

Pernyataan Habiburokhman tersebut disampaikan setelah Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Gerindra yang beralamat di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.



Partai Gerindra, menurut dia, memutuskan untuk memecat Mang Jangol sebagai kader Gerindra. Pemberhentian sebagai kader meliputi pemberhentian sebagai anggota partai, pengurus partai, dan sebagai anggota DPRD Bali.



Kami tegas dan tidak toleransi kepada pelanggaran narkoba seperti ini, kata Habiburokhman.



Mau pengabdian 99 persen, ketaatan 99 persen, kemudian pengorbanan ke partai 99 persen, tetapi kalau kasus narkoba, dikalikan nol, sambungnya.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/11/08/17090811/pecat-kadernya-yang-terlibat-narkoba-gerindra-ogah-berikan-bantuan-hukum

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.