Soal Penundaan Pembentukan Densus Tipikor, Jaksa Agung Beri Dukungan

Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung langkah pemerintah terkait penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Menurut dia, dalam pembentukan tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pengkajian lebih mendalam atas satuan antikorupsi di tubuh Polri.

"Memang saya rasa memang perlu dilakukan pengkajian lagi, dan istilah Kapolri pendalaman dikaji lagi relevansinya, urgensinya, tata caranya koordinasinya, dan yang pasti diperlukan payung hukum undang-undangnya," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Lebih jauh HM Prasetyo menegaskan bahwa dalam pembentukan satuan khusus antikorupsi di berbagai lembaga harus dibarengi adanya penguatan serta perbaikan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Termasuk KPK sendiri perbaiki, ya perbaiki. Kejaksaan juga begitu. Polri juga begitu," tuturnya.

"Sekarang bagaimaa pencegahan lebih ditingkatkan. Kita lebih baik mencegah daripada menindak. Kita menghukum juga bukan yang menyenangkan," tutupnya.



Sumber : https://news.okezone.com/read/2017/10/27/337/1803944/soal-penundaan-pembentukan-densus-tipikor-jaksa-agung-beri-dukungan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.