KY: Ada Dugan Penyimpangan di Balik Vonis Sudjiono

Dikutip dari Hukumonline.com, Tim Panel Investigasi Komisi Yudisial (KY) masih terus menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam perkara peninjauan kembali (PK) yang melepaskan Sudjiono Timan dari vonis 15 tahun penjara.Terdapat petunjuk mengarah kepada perilaku tidak wajar dari majelis PK yang dimohonkan mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu.

Ketua Tim Panel Investigasi KY, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya sejauh ini memang baru melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak yaitu dari seorang pengacara. Namun dari satu pihak itu mulai terbuka jalan untuk menelusuri kebenaran atas dugaan perilaku seperti itu, termasuk kabar adanya dugaan unsur suap di balik keluarnya vonis itu. ”Dari satu pihak itu ada petunjuk mengarah ke perilaku yang tidak wajar,” kata Taufiq saat dihubungi, Jumat (13/9).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.