Pengertian Spontane Vernietiging

Pernahkah Anda membaca kalimat berikut dalam sebuah Surat Keputusan (SK): “Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka surat keputusan ini dapat ditinjau ulang”? Rumusan kalimatnya mungkin tidak selalu persis sama. Tetapi rumusan semacam itu lazim dijumpai pada bagian akhir sebuah SK. Pencantuman kalimat demikian bukan tanpa dasar dan tujuan. Ini adalah upaya prevensi pejabat tata usaha negara agar tetap dibuka kemungkinan revisi terhadap keputusan (beschikking) yang telah ia buat jika belakangan ditemukan kesalahan atau kekeliruan.

Salah satu contoh yang menarik untuk dirujuk adalah Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No. K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang Pencabutan Terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Setingkat Lebih Tinggi yang Tidak Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. SK ini mengakui ada masalah dalam kepuusan terdahulu sehingga perlu dikoreksi.

Perbaikan SK karena kekeliruan atau kesalahan tak perlu menunggu ada pihak ketiga yang menyampaikan komplain atau gugatan. Cukup jika si penerbit keputusan menemuka kekeliruan, ia bisa melakukan langsung perbaikan. Langkah perbaikan inilah yang sering disebut sebagai spontane vernietiging, pembatalan spontan. selengkapnya silahkan unduh file..

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.