Hakim konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva akhirnya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016. Hamdan menggantikan Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang lagi masa tugasnya.

"Saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan UUD 1945," kata Hamdan saat mengucapkan sumpah jabatannya di ruang sidang MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).



Hamdan terpilih menjadi Wakil Ketua MK melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh hakim MK dengan mendapatkan lima suara, kemudian disusul Achmad Fadili Sumadi dengan tiga suara. Sedangkan satu suara lainnya abstain.Pengambilan sumpah jabatan Hamdan dipimpin langsung oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.