Kata Gamawan (Mendagri) Soal Status Nur Mahmudi (Walikota Depok)

Dikutip dari Berita Online TEMPO.CO, Jakarta:

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kukuh menyatakan tak mungkin mencopot Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan wakilnya, Idris Abdul Shomad. Kementerian Dalam Negeri kesulitan mengeksekuis penetapan Mahkamah Agung yang membatalkan pengangkatan pasangan dari Partai Keadilan Sejahtera berdasarkan Penetapan Nomor 14K/TUN/2012.

"Keputusan MA ini sangat sulit kami eksekusi. Kecuali kalau belum pilkada. Pilkada sudah berlangsung, sudah selesai," kata Gamawan di Istora Senayan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.