Untuk Ketiga Kalinya Raden Pardede Diperiksa KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bank Indonesia, Raden Pardede, sebagai saksi kasus Bank Century. Sedianya hadir, Ini kali ketiga Raden diperiksa terkait kasus tersebut



"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/6/2013).



Selain Raden, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Diah Virgoana Gandhi, Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia (BI) sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.