Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) sampai subuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait penyidikan kasus bailout bank Century, selesai. Selanjutnya, penyidik akan menelaah hasil penggeledahan untuk bahan penyidikan.

"Penggeledahan dilakukan lebih dari 20 jam. Setelah briefing selasa jam 07.30 di C-1, tim berangkat dan mulai bekerja di BI jam 09.00 pagi, dan baru selesai pada Rabu dini hari sekitar jam 05.30," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).

Mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan, sebagai pimpinan KPK ia sangat mengapresiasi kerja keras Satgas Century dalam melakukan penggeledahan. Karena, meski berlangsung lama, penyidik tetap bekerja profesional.

"Kami perlu memberikan apresiasi yang sangat luar biasa pada Satgas Kasus Century KPK, dan seluruh tim yang melakukan penggeledahan di BI secara amanah dan profesional," tutur Bambang.

Hasil penggeledahan di BI, lanjut Bambang, sangat berguna untuk mengungkap kasus senilai Rp 6,7 triliun.

Kendati demikian, Bambang tidak mau membeberkan terlalu dini mengenai hasil penggeledahan. Terlebih, ia belum mendapatkan laporan secara utuh dari penyidik KPK.

"Saya belum dapat laporannya (hasil penggeledahan)," cetus Bambang. (*)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.