Polisi Bantu Kejaksaan Eksekusi Bupati Aru

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo membantah jajarannya tak ikut serta membantu pihak Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Kolonel (Purn) Theddy Tengko. "Ah, enggak. Sama kami (kerja samanya)," kata Timur, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 27 Mei 2013.

Ihwal pihak Kejaksaan yang dibantu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam mengeksekusi Theddy Tengko, Timur justru memastikan bahwa sudah ada jajarannya yang diberangkatkan ke Kepulauan Aru untuk menjalankan eksekusi. "Kami membantu Kejaksaan," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.