KPK Dalami Temuan PPATK Soal Kejanggalan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan dalam pengelolaan dana haji periode 2004-2012 pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tengah mengakses dari PPATK laporan mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.