RAPAT PEMBUATAN PROGRAM KERJA DOSEN

Kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang meliputi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tidak lagi dapat dilaksanakan secara “akrobatik”. Kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang tidak dilakukan secara terencana dan terstruktur melalui Program Kerja Dosen tidak akan diakui oleh tim asesor pada saat mengurus sertifikasi Dosen maupun jabatan fungsional.

Oleh karena itulah, untuk memaksimalkan pembuatan Program Kerja Dosen maka pada tanggal 23 Februari 2011 jam 09.30 WIB bertempat di Ruang LPPM Universitas Narotama, Fakultas Hukum Universitas Narotama mengadakan Rapat Pembuatan Program Kerja Dosen untuk Semester genap Tahun Akademik 2010/2011.

Rapat ini wajib diikuti oleh semua Dosen fakultas hukum.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.