PELAKSANAAN PROGRAM MATA KULIAH PERADILAN SEMU

Program Mata Kuliah Peradilan Semu (Moot Court) untuk kelas A, Kelas B, dan Kelas C Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya akan dilaksanakan setelah Ujian Tengah Semester, yaitu mulai tanggal 27 November2010 pada setiap hari sabtu dan minggu. Mata Kuliah Peradilan Semu ini wajib diambil oleh Mahasiswa Fakultas hukum yang telah selesai menempuh Mata Kuliah Praktik Profesi Advokat dengan nilai minimal AB. oleh karena itu, untuk setiap mahasiswa Fakultas Hukum yang telah memenuhi syarat dan telah memprogram harus segera mendaftarkan diri dan sekaligus membayar biayanya paling lambat tanggal 22 November 2010 ke bagian TU Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.